Selasa, 29 Desember 2015

Apakah etis jika tidak mengikuti Pemilu?

Sebuah potret masyarakat...cekrek upload
A learning edition, #a part 2

Mengikuti pernak-pernik kehidupan dari hari ke hari, adalah menjadi suatu fenomena di masa sekarang ini, dimana banyak beredar pernyataan tanpa disertai dengan ilmunya. Hal ini hampir terjadi di semua tempat, baik itu di dunia maya, di kantor2, di acara2 televisi dsb.

Meski ini bisa dimaklumi, tapi kalau menyangkut hak & kewajiban orang lain, mungkin sebaiknya disinkronkan dulu sebelum diutarakan. Didalam artikel yang lainnya, telah ane sebutkan betapa pentingnya ilmu diatas logika atau asumsi.


  • Hadis termaksud *
  • "Sampaikanlah yang haq walaupun itu pahit" (HR. Ahmad)
  • Dari hadis Hudzaifah, ... ujarnya: Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan datang kerusakan?" Sabdanya: "Fitnah dan kerusakan." Ujarnya: Saya bertanya (lagi): "Wahai Rasulullah, apakah setelah kerusakan ini akan datang kebaikan?" Sabdanya: "Wahai Hudzaifah, belajarlah kitabullah dan amalkan isinya (beliau ucapkan 3 kali)..." (HR. Abu Dawud, Hadis no. 4246).

Nah, beberapa waktu lalu, telah muncul pernyataan2, yang mungkin kurang terintegrasi dalam memahami suatu polemik. #cmiiw

OTOH, saat ini B.A.S.F Blog berada dalam posisi berdiri di luar pagar dan dengan pengetahuan yang terbatas pula. Tapi blog kecil ini mencoba mengurai perbedaan pandangan & menyimpulkan persoalan pada porsinya. #wekks...

So kasusnya adalah; "Musyarakah dengan pemerintahan yang tidak Islami, bisakah?

Sehubungan dengan itu, poin jawaban atau prinsipnya misalnya, "Apakah dengannya, kezaliman akan terhapuskan dan keadilan akan tercapai? Keadilan yang bagaimanakah? Tentu, keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang syar'i & istiqomah, yaitu sesuai dengan dalil2 Kitab & As-Sunah. Mari tampilkan ayat2 yang mensupportnya:

  • Sapi Betina (Al-Baqarah):229 -  Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.
  • Juncto ayat termaksud **
  • Yang bertekuk lutut (Al-Jāthiyah):18 - Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
  • Jamuan (Al-Mā'idah:2) ..., dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Jadi, jika ada pandangan bahwa calon pemimpin/wakil rakyat (yang muslim) itu diperkirakan sulit dapat (tidak ada itikad/komitmen) untuk menerapkan hukum Islam (yang sudah valid sejak 1400-an tahun lalu) secara integrated & istiqomah, alias hanya permukaannya saja (bahkan tidak ada agenda ke arah situ) misalnya, adalah menjadi hak tiap pribadi untuk mengambil suatu keputusan, baik itu dipilih atau memilih (ini adalah hak pilihan atau prerogratif yang cukup fair bagi setiap anggota masyarakat ). #bukankah tiap dari kita adalah pemimpin?

  • Masa/Waktu (Al-`Aşr):1-3 - Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
  • "Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah *), sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menuaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut." (HR. Muslim)

    *) Abu Dzar al Ghifari adalah seorang sahabat rasulullah & hidup di jaman rasulullah. Saat itu spirit keislaman sangat tinggi di antara para sahabat, tapi Abu Dzar dianggap lemah oleh rasulullah, nah bagaimana dengan calon pemimpin/wakil rakyat muslim saat ini? Apakah setidaknya segaris dengan spirit & pengetahuan Islamnya dari Abu Dzar?
  • Hendaknya maslahat yang akan dicapai dengan melakukan dharar tersebut adalah maslahat haqiqiyyah (pasti tercapai) bukan maslahat wahmiyah (mungkin tercapai, mungkin tidak). #link

Hal ini konteksnya juga berbeda dengan situasi/posisi yang pernah dialami oleh Nabi Yusuf as & raja Najasyi yang independen (dalam posisi dakwah/atas perintah wahyu (QS. Yusuf: 40, 56) atau posisi mualaf/minoritas), sehingga dibolehkan untuk (terus) menjadi pemimpin (muslim) saat itu, apalagi dengan inisiatif sendiri dan bukan didahului dengan asas/mekanisme baiat/aturan yang telah tersistematis/sudah baku selama bertahun2/fixed (dan bukan perintah wahyu pula).

  • Lebah (An-Naĥl):9 - Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).

Demikian pula dengan adanya (niat) kerjama nabi dalam pakta dengan para pemimpin suku lainnya kala itu, bukan berarti berniat mencampuradukkan/menggabungkan sistem/akidah Islam dengan sistem sekuler, akan tetapi sebatas kerjasama kemanusiaan (dan biasanya bersifat temporari) untuk mencegah kerusakan global yang lebih besar & mengancam kehidupan (dalam situasi perang atau kerjasama ekonomi). Konteksnya misalnya hampir sama dengan yang dilakukan oleh diplomat Maroko, Abd el-Quahed bin Messaoud sbb:

Jabatannya adalah sekretaris kerajaan. Ia bekerja pada pemerintahan Ahmad al-Mansur, penguasa Maroko pada abad 16. Saat itu umat Islam di Maroko sedang menghadapi pertikaian dengan bangsa Spanyol. Abd el-Quahed lantas diutus menemui Ratu Elizabeth I dari Inggris. Tujuannya agar terjalin aliansi antara Maroko dan Inggris untuk bersama menghadapi kekuatan armada Spanyol (lihat petikan surah Al Maidah:2).

Contoh atau analogi relevan yang lain adalah pada perang kemerdekaan RI, dimana semua elemen masyarakat tanpa memandang suku, ras dan agama saling bahu-membahu untuk melawan penjajah saat itu.

  • Kamar-kamar (Al-Ĥujurāt):13 - ... dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. #ambil keunggulannya, buang kelemahannya

Selanjutnya yang menarik, apakah & bagaimana posisi seseorang yang akhirnya menjadi 'abstain', apakah dia nantinya akan tetap mendapat hak sebagai warga negara/masyarakat & sekaligus mempunyai kewajiban? yes!...berdasar hadis berikut:

  • Hadis termaksud ***
  • Dari Abdullah bin Amr,...Saya lalu berkata: "Muawiyah, putra paman kamu, menyuruh kami agar berbuat ini itu." Jawabnya: "Taatilah selama berada di jalan Allah, tetapi tinggalkanlah bila mendurhakai Allah.' (HR. Abu Dawud, hadis no. 4248)
  • "...Barangsiapa yang menjadi penasehat mereka, pembantu mereka, dan pendukung mereka, akan hancur dan menghancurkan. Berhubunganlah dengan mereka secara fisik, tapi kamu jangan mengikuti kelakuan mereka,..." (HR. Thabarani dan Baihaqi)
  • "Hendaklah kamu sekalian menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah perbuatan mungkar" (HR. Ibnu Majah, hadis no. 4014)

So dalam pandangan ini, mungkin bukanlah tempat yang etis untuk memanfaatkan/menuntut dukungan dari seorang muslim dengan cara seperti itu (lihat petikan surah Al Maidah ayat 2 diatas).

Seterusnya, kalaupun ada yang beralasan kalau muslim tidak berpihak nanti berakibat pemerintahan muslim akan berakhir misalnya (padahal menjadi umat mayoritas) atau meyakini hukum negara adalah sudah final, tidak berubah atau lebih baik dari sistem Tuhan misalnya, sungguh kita seolah sudah bersikap sombong/sok tahu, sebagaimana sombongnya seorang yang mendahului keputusan Allah & merasa dirinya bisa beramal tanpa pertolongan Allah.

  • Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seorang pria berkata, "Demi Allah, Allah tidak mengampuni dosa si Fulan," Maka Allah menurunkan wahyu kepada salah seorang Nabi-Nya, bahwa perkataan pria itu keliru. Karena itu,hendaklah ia berbuat amal saleh (untuk menghapus dosanya yang telah mendahului atas keputusan/ketetapan Allah)." (HR. Thabrani)
  • Muĥammad:7 - Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah (dengan mengimplementasikan nilai2nya, red), niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
  • "Dan selama para pemimpin umat tidak berhukum kepada kitab Allah dan memilih apa yang diturunkan oleh Allah, niscaya kesengsaraan akan ditimpakan di tengah-tengah mereka." (HR. Ibnu Majah)

Siapapun pemegang pemerintahan nantinya (sebagai akibat), kita tetap bisa & harus tetap (terlibat) beramar maruf nahi mungkar? Bagaimana caranya?

  • "Allah menolong negara yang adil walaupun (negara itu) kafir dan tidak akan menolong negara dzalim walaupun negara itu mukmin" (Ibnu Taimiyah, Majmu al Fatawa (VI/322))
  • "Sesungguhnya manusia itu, jika mereka menyaksikan orang zalim, lalu tidak berusaha mencegahnya, maka Allah akan menimpakan hukuman secara umum kepada mereka semuanya." (HR. Tirmidzi, dari Abu Bakar ash Shiddiq ra)
  • Dari Abu Sa'id Al-Khudri,..."Lalu siapa?" Sabdanya: "Kemudian seseorang yang tinggal di lereng bukit untuk beribadah kepada Allah 'azza wa jalla dan meninggalkan masyarakatnya karena takut kebobrokannya." (karena dia tidak mempunyai kekuatan, red) (HR. Ibnu Majah, Hadis no. 3978)

Sementara itu, jikapun ada kaidah fikih yang menyatakan bahwa sesuatu yang wajib tidak sempurna dengan adanya (sesuatu), maka adanya (sesuatu) itu menjadi wajib, pula, atau jika tidak bisa semuanya maka sebagian saja/jangan ditinggalkan semuanya (analogi pentahapan), maka dalam pandangan ini, sebenarnya kemenangan syari' itu bukan didasarkan atas penguasaan jumlahnya/tahapnya (bukan sebab pertama), tetapi atas apakah prosedur/landasannya sudah syar'i atau belum? (sebagai sebab pertama).

  • Keluarga Imran ('Āli `Imrān):26 - Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan...
  • "...Wahai Rasulullah, apakah jumlah kami waktu itu sedikit? Rasul menjawab, "Tidak, kalian ketika itu malah banyak, tetapi kebanyakan kalian tidak lebih seperti buih di air." (HR. Ahmad)

Soook...politik adalah seni dengan berbagai output kemungkinan. Bisa jadi orang atau partai yang menang tidak berkuasa, seperti FIS di Aljazair. Bisa jadi menang tapi hanya berkuasa sementara, seperti Mursi dan Ikhwan di Mesir. Bisa jadi tidak menang, tetapi bisa berkuasa, seperti era Pak Harto paska Supersemar.

Seorang muslim, memang tetap harus & berusaha memilih pemimpin, bahkan dalam kelompok terkecil sekalipun yang cuma 2 orang (seperti memilih imam shalat/musafir) dan seorang mukmin dianjurkan seyogyanya tetap dalam jamaah. Tetapi semuanya itu, sekali lagi, tetap harus dilakukan dalam koridor/batasan yang syar'i (menggunakan aplikasi dalil yang relevan dengan masalah, bukan berlogika, karena sesuatu yang dianggap darurat sekalipun ada dalil pendukungnya).

Di sisi lain, pada kenyataannya, benarkah masyarakat kita sudah dewasa dalam menentukan pilihannya, mana calon yang benar2 berkualitas/memenuhi syarat & bukan sekedar ngefans saja?

  • Negeri (Al-Balad):10-11 - Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan, tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.
  • Harta rampasan  perang (Al-'Anfāl):62-63 - Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin, dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. ..

Jika aspek2 pendukungnya sudah syar'i (sesuai dalil & kaidah islami, & bukan sekedar berlogika), inshaallah tanpa pemilu sekalipun misalnya (karena faktanya aturan manusia itu bisa diubah, dari 50%+1 sebagai syarat sahnya pemenang pemilu menjadi 30%) maka pertolongan nantinya akan datang, kemenangan & keadilan istiqomahpun dapat terwujud.

  • Guruh (Ar-Ra`d):11 - Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
  • Sapi Betina (Al-Baqarah):249 - ...Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.

Wallahu 'alam

* Bonus:

- Pepatah Arab,
"Barang siapa yang terbiasa dengan sesuatu maka dia akan menjadi pakarnya"

- Sebuah Underliner,
Seorang balon atau tokoh muslim mungkin bisa lebih responsif terhadap apa yang menjadi keberatan di masyarakatnya, mencari akar permasalahannya, lalu menuntaskannya dan bukan hanya mengecamnya. Logikanya, jika ada fakta pemilu sudah dirasa tidak kondusi (tidak populer) & mayoritas/sebagian muslim menolak pemilu, masihkah pemilu akan diadakan?

Fakta di lapangan  'akibat' pil langsung:

Tidak produktif alias mengganggu produktifitas kerja
Melahirkan konflik sosial, terkadang terjadi bentrokan fisik & tindakan anarkis, masyarakat menjadi terkotak-kotak, memboroskan biaya dst.

5 komentar:

  1. Mari kita belajar bersama & perhatikan ayat berikut:

    1. Rasulullah bersabda, "Mereka memang tidak menyembah para alim dan para rahib mereka. Namun, jika para alim dan para rahib mereka menghalalkan sesuatu (yang haram), merekapun menghalalkannya. Jika para alim dan para rahib mereka mengharamkan sesuatu (yang halal), merekapun mengharamkannya." (HR. Tirmidzi)

    2. Jamuan (Al-Mā'idah):44 - Dan janganlah kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

    3. Lebah (An-Naĥl):24 - Dan apabila dikatakan kepada mereka "Apakah yang telah diturunkan Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Dongeng-dongengan orang-orang dahulu",

    Masih betahkah kita? Atau tunggu azab datang dulu, baru kita tobatan nashuha? Pilihan ada di tangan kita masing2...

    BalasHapus
  2. Bukan Alay, buly?: [ Selingan ] Koalisi tanpa syarat, sebenarnya adal...: Akibat berpikir liberal kehilangan identitas Sebuah auto kontemplasi/artikel pencerahan, #bukankah kita suka makan lombok yang pedas itu?...

    BalasHapus
  3. Bukan Alay, buly?: [ Tinjauan ] "Revolusi Mental" itu Artinya Juga Si...: "In doing what we ought to, we deserve no praise, because it is our duty" Let's move on, #ala Basf Blog Jika mengacu ked...

    BalasHapus
XHTML: Anda dapat menggunakan tag-tag ini (untuk menambahkan link dst): a href="",b,strong,del,i,strike

You may also like

Baca juga

You may also like

LinkWithin