Kamis, 16 Juli 2015

[ Fenomena ] Mengapa pada bulan ramadhan warung makan perlu ditutup di siang hari? Ini dia jawaban sederhananya secara komprehensif

Amar maruf? Banyak yang bisah, tapi nahi munkar? Emang mo dipisah?
Dear folks, #orang yang berpuasa hendaknya menghormati orang yang tidak berpuasa? Cekidot logikanya

Berikut ane ada hasil olahan dari beberapa sumber;
"Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim" (HR. Ibnu Majah, dengan sanad hasan)

"Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan malam purnama atas seluruh bintang" (HR. Tirmidzi)

Yo'i, sebagian kita suka mendahulukan berlogika/ra'yu dalam berkhotbah/berceramah/berargumen, padahal logika mestinya dibawah dalil/ilmu (ada gak dalil/dasarnya?)

"Jauhilah dirimu dari orang-orang yang memiliki pendapat pribadi (dalam hukum), karena mereka adalah musuh Al Sunah. Mereka kepayahan (tidak mampu) menghafalkan hadis-hadis, sehingga melontarkan pendapat pribadinya, maka mereka itu sesat lagi menyesatkan" (HR. Umar)

Btw, ketentuan umum ini juga sudah ada dan menjadi panutan (teladan) bagi antar para pemeluk agama karena terdapat di dalam kitab sucinya masing2. Jika kita, para pemeluk agama, meragukan/tidak mempercayai dalil dalam kitabnya sendiri, yah untuk apa lagi kita mempunyai kitab suci (meneladaninya atau dijadikan pengganti bantal? ya gak?), karena pasti akan terus mengalami penyesuaian mengikuti nafsu, bukan seharusnya, yaitu nafsu/asumsi/prasangka yang mengikuti kitab suci/dalil. #weeladhalah, ngomong opo iki rek?
Dari Anas ra, "Sungguh kalian mengerjakan beberapa amalan yang menurut kalian lebih remeh temeh daripada seutas rambut, padahal kami dahulu semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganggapnya di antara dosa-dosa besar" (HR. Bukhari)

Btw, selanjutnya, inilah dalilnya yang relevan (on the context):
"Barangsiapa berbuka puasa sehari di bulan Ramadhan tanpa ada rukhsah (kelonggaran) yang diizinkan Allah untuknya, puasa sepanjang masa sekalipun tidak akan berupaya membayarnya sekalipun ia melakukannya" (Riwayat Imam Abu Daud, at-Tirmizi dan Ibnu Majah).

"Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan maksiat" (QS. al-Maidah: 2).

Btw, seorang muslim yang menjual makanan kepada orang yang sengaja tidak berpuasa (tanpa ada sebarang keuzuran) pada siang hari di bulan Ramadhan maka ia turut berdosa karena ia bersyubhat membantu orang lain melakukan dosa. Sekalipun kita tidak melakukan maksiat, tapi kita tidak boleh membantu orang lain untuk melakukan maksiat. Maksiat, musuh kita bersama, sehingga harus ditekan, bukan malah dibantu! #weleh, opo meneh iki?
"Setiap ummatku akan dimaafkan kecuali orang-orang yang berterang-terangan melakukan dosa" (Riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

Karena itu dapat dimengerti, jika dahulu kala ada ormas yang menggerebek dan merusak warung, ya itu tadi karena terindikasi melakukan maksiat secara terang2an/terbuka dan (mencoba) 'menodai' kesucian (kehadiran) bulan ramadhan. #meski harus tetap ada catatan, karena amar ma'ruf nahi munkar ada kaidahnya

Btw, seorang muslim seharusnya juga melakukan syiar untuk mendukung (kesuksesan) bulan ramadhan, dan bukannya nekat (tergoda) untuk membuka warungnya. Jika dia muslim yang pengen taat, sudah seharusnya dia menghargai dan mengagungkan bulan sucinya sendiri. Toh hanya sekali setahun. #ehem-ehem
QS. 5|2| "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,"

[Copas mode: on]
Bulan ramadhan, termasuk syiar islam. Di saat itulah, kaum muslimin sedunia, serempak melakukan puasa. Karena itu, menjalankan puasa bagian dari mengagungkan ramadhan. Hingga orang yang tidak berpuasa, dia tidak boleh secara terang-terangan makan-minum di depan umum, disaksikan oleh masyarakat lainnya. Tindakan semacam ini, dianggap tidak mengagungkan kehormatan ramadhan.

Dulu para sahabat, (mencoba) mengajak anak-anak mereka yang masih kecil, untuk turut berpuasa. Sehingga mereka tidak makan minum di saat semua orang puasa.

Rasulullah SAW bersabda, "Generasi (contoh) terbaik adalah generasi pada masaku, kemudian generasi berikutnya." (HR. Muttafaq Alaih, dari Abdullah bin Mas'ud ra)

Sahabat Rubayi bintu Muawidz menceritakan bahwa pada pagi hari Asyura, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabat ke berbagai kampung di sekitar Madinah, memerintahkan mereka untuk puasa.

Kemudian kami melakukan puasa setelah itu dan kami mengajak anak-anak kami untuk turut berpuasa.

Rubayi melanjutkan,

"Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Jika mereka menangis minta makan, kami berikan boneka itu ketika waktu berbuka." (HR. Muslim no. 2725).

Btw, terus sekarang dimana letak keadilan dan sifat rahmatilalaminnya ajaran Islam? Terutama menyangkut pemilik warung yang merupakan mata pencarian utamanya? Ada beberapa pandangan sbb:
  1. Pedagang bisa membuka warungnya di sore hari menjelang waktu berbuka sampai waktu sahur (meski ini makruh hukumnya, kalo menurut aye sih, ingat konteksnya adalah dalam menghormati bulan ramadhan). Jika ada orang shalat kita bisa menghormatinya dengan tidak membuat kegaduhan disekelilingnya, mengapa kita tidak bisa menghormati bulan ramadhan dan orang berpuasa dengan tidak membuka warung/tidak berjualan makanan (bukan bahan makanan loh ya)?

    Bulan ramadhan adalah bulan milik umat Islam. Bukankah juga dari sisi budaya keberagamaan beribadah di negara kita, yang minoritas menghormati/menghargai yang mayoritas? Contoh pada perayaan Nyepi di pulau Bali.
    Prof Graham Cinloch, sosiolog dari Florida State University sebagaimana dikutip oleh Rhudy LA Political Acience dalam Kelompok Sosial Mayoritas dan Minoritas berpendapat bahwa kelompok orang yang disebut sebagai mayoritas adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan, menganggap dirinya normal dan memiliki derajat lebih tinggi.
  2. Pedagang membuka warungnya khusus untuk menjual makanan kepada orang-orang bukan Islam dengan syarat tidak berterang-terangan di hadapan kaum muslimin, meskipun sebenarnya ini tidak efisien dari segi operasional warung karena logikanya banyak orang berpuasa dibanding yang tidak. Perkara dia berdosa karena tetap membuka warungnya, biar dia tanggung sendiri, termasuk pihak pemerintah yang ikut berdosa jika tidak aspiratif dan akomodatif pada agenda bulan puasa. #toh kita sudah menyampaikan

    Di negara2 Islam, dimana falsafah dan pemerintahannya adalah full syariat Islam (terkoordinir), buka warung di siang hari nyaris bahkan mutlak dilarang karena non muslimpun terkena beban syariah Islam.

    Sedangkan kita (secara case by case) meskipun bukan atau tidak berada di negara Islam, hukum Islam sebenarnya tetap mengikat bagi umatnya di segala penjuru alam, seperti hukum shalat yang tidak berubah di segala tempat dan waktu meski ada keringanan2 (ruksah/prioritas) dalam keadaan darurat. Dan pemerintah yang muslim harus menghormati donk hak sesama muslim, yaitu aspirasi rakyatnya sendiri yang muslim yang ingin menjalankan/menerapkan syariat Islamnya (secara kaffah). *Islam is a life system, way of life, source of law, not just a religion/praying, you know?*

    Btw, menurut hemat ane, sebenarnya, indikator perlunya warung ditutup di siang hari adalah kalo mayoritas di sebuah negara/wilayah adalah penduduk muslim dan pemerintahan juga dipimpin oleh orang muslim.
  3. Kata Said Asrori, solusi tepat untuk mengatasi hal ini, karena menyangkut kehidupan ekonomi penjual makanan, maka harus dibuat semacam lokalisasi warung makan khusus di bulan ramadan. Teknisnya, ini menjadi tugas aparat pemerintah, jika keputusan ini mendapat dukungan. Yang jelas bagaimana lokalisasi warung makan itu tidak menyulitkan musafir dalam hal mendapatkan makanan yang mudah dijangkau, katanya. [Sumber]
Karena itu, disinilah ane harapkan peran para ulama agar lebih proaktif untuk menyampaikan ajaran Islam tentang masalah ini (kedepannya), supaya masyarakat semakin pandai dalam memahami ajaran agamanya sendiri dan nggak tetap tenggelam dalam kebodohan & kejahiliyahan mulu (bukan hanya gaptek yang perlu diberantas bro, termasuk NO gap-is/gagap Islam adalah wajib/fardhu 'ain hukumnya). Pendekatan persuasif yang berkontinyuitas & bertahap lebih diutamakan. #bulan puasa adalah bulan menahan makan & memperbanyak ibadah, bukan memperbanyak makan(an), coy hehe...

"Sampaikan dariku, walau satu ayat" (HR. Bukhari Muslim)

Last but not least, perlu diketahui pula bahwa sebenarnya dalam bisnis bukan hanya keuntungan materiil yang bisa kita peroleh. Keuntungan non materiil sebenarnya begitu besar dan bisa kita raih. Jika kita membuka warung makan menjelang berbuka, untuk memberi makan bagi orang yang akan buka puasa, walaupun kita tidak membukanya di siang hari, bukan berarti kita tidak dapat untung. Ada keuntungan non materiil yang bisa kita peroleh, yakni mendidik kaum muslimin untuk bisa menahan diri dari makan dan minum. Ini tentu saja bisa membuahkan pahala. #yo wis laah...
"Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." [An-Nisa’ : 59]

"Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu" [QS. 1:118-119]

Btw, sebagai pelengkap materi, akan disinggung sedikit makna dari rahmatilalaminnya ajaran Islam dikaitkan dengan bulan puasa sbb:
QS.7|204| "Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat"

"Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan (mempelajari, red) ayat-ayatnya" (Shad:29)

Imho, hakekat rahmat itu meliputi semuanya, universal aka menyeluruh. Hakekat atau definisi rahmat dapat dimaknai adanya sebuah kebaikan/keseimbangan/kesejahteraan/kesinkronan/keselarasan/ketenangan/keberkahan/keselamatan dan bukan semata-mata dimaknai sebagai 1 pengertian saja yaitu toleransi, yang merupakan pemahaman dan tafsiran yang terlalu sempit. Dalam cakupan rahmat tersebut juga termasuk adanya sanksi, hukuman, termasuk toleransi dst yang menunjukkan adanya salah bentuk manifestasi kasih sayang secara luas bagi keberlangsungan kehidupan secara keseluruhan. Tetap menghormati perbedaan dalam masalah furuiyah/cabang tanpa sikap overacting.

Pengampunan (At-Tawbah):120 - ...dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh.

[Pengertian rahmatan lil alamin dalam ajaran Al Islam]

Catatan ringkas:
Urutan hukum syara' menurut tujuannya:

Kebutuhan (dalam konteks masing-masing) terbagi atas dharuriyah (primer), haajiyah (sekunder) & tahsiiniyah (pelengkap). Kebutuhan primer (darurat) adalah tujuan paling utama, karena tanpanya, aturan hidup menjadi cacat, banyak timbul kerusakan di antara manusia dan kemaslahatan menjadi tersia-siakan. Hukum tentang kebutuhan pelengkap tidak boleh dijaga jika dalam penjagaannya dapat merusak hukum tentang kebutuhan primer & sekunder. Karena penyempurna tidak perlu dijaga jika dapar merusak kepada yang disempurnakan. Hukum rukhshah juga menjadi batal jika sebabnya hilang.

Beberapa kaidah fikih yang dipakai:

- Bahaya yang berskala kecil ditangguhkan demi menolak bahaya yang berskala besar.
- Kebutuhan itu menempati kedudukan darurat dalam memperoleh sesuatu yang haram.
- Darurat itu menurut ukurannya, dst.

Wallahu 'alam.


Referensi:
http://hizbut-tahrir.or.id/2014/04/25/penyalahgunaan-kaidah-fikih-untuk-mengikuti-pemilu/
http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2015/06/23/37807/walaupun-hidup-di-negara-sekuler-jangan-jadi-individu-yang/#sthash.8ZdFrFAq.QLo2y6EX.dpbs
http://promosinet.com/hiburan/cerita/1928-asal-usul-ucapan-selamat-di-hari-raya.html

Next Article: Kuranglah tepat jika hari raya Idul Fitri dikaitkan dengan saling memaafkan, kecuali ada yang mau...


* Bonus:
- Hukum mendoakan orang mati (menurut sebagian ulama):

Kaidah fikih: Asal dari ibadah adalah tawaquf (tidak melakukannya jika tidak ada dalilnya).

Doa yang diterima adalah sbb:

1. Doa dari anaknya (sendiri) yang soleh (HR. Muslim), jadi bukan doa dari orang lain (dan ini dilakukan sendirian saja dan bukan dengan berkumpul, sesuai atsar/redaksi hadis/hukum yang qathi/jelas/terang-benderang/pasti/tetap maknanya, bukan hasil qiyas). [Sumber]
2. Doa dari sesama muslim (oleh orang lain, soleh atau tidak) dengan beberapa kondisi (konteks) saja yaitu, saat dikubur/saat menshalatinya, saat melewati pekuburan (mungkin sekedar meringankan beban kubur), doa kepada sesama muslim yang masih hidup, dan doa kepada rasul saw dalam tasyahud/shalawat nabi.

- Kultum ramadhan
"Dua nikmat kebanyakan manusia tertipu padanya, yaitu kesehatan & waktu luang" (HR. Bukhari)

- Senarai ramadhan:
Tarawih Cepat, Tidak Sah?, Bolehkah Puasa Setengah Hari untuk Melatih Anak?, Kultum Ramadhan: Selama Puasa, Jangan Banyak Keluar Rumah, Puasa Wanita yang Tidak Berjilbab, Tidak Diterima?, Apa itu Puasa Hari Syak?

3 komentar:

  1. Bukan Alay, buly?: Taklid = suka ikut-ikutan tuh mah berbahaya mak!: * Tulisan berikut tidak berhubungan dengan iptek dan hobi tetapi menyangkut masalah keyakinan/prinsip hidup * Dear friends, Kita ten...

    BalasHapus
  2. Dari Abu Umayyah Al-Jamhi, ujarnya: Rasulullah saw bersabda: "Salah satu tanda kiamat dekat ialah orang mencari ilmu (Islam) dari ahli bid'ah." (HR. Abdullah bin Mubarak)

    BalasHapus
  3. Bagaimana dengan konteks menghormati orang yang tidak berpuasa atau orang yang tidak berpuasa adalah sebenarnya bentuk ujian bagi orang yang berpuasa??

    Logika seperti ini sebenarnya rancu dan aneh/lucu...

    Dimana2 itu orang yang beribadah hendaklah dihormati dan bukannya sebaliknya, orang yang beribadah menghormati orang yang tidak beribadah...

    Contoh kecil saja, jika kita lagi shalat, apakah yang shalat menghormati orang yang tidak shalat ataukah orang yang tidak shalat menghormati orang yang sedang shalat, dengan tidak mengganggunya, misalnya dengan membuat keributan?? :-)

    BalasHapus
XHTML: Anda dapat menggunakan tag-tag ini (untuk menambahkan link dst): a href="",b,strong,del,i,strike

You may also like

Baca juga

You may also like

LinkWithin