Instant mania? Sudahkah diamalkan? |
(Al-Kahf):104 - "Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya."
1. Menabur kembang/bunga di makam orangtua sebelum memasuki bulan ramadhan. #aroma mistiskah?
Kegiatan ini bisa dibilang termasuk perbuatan sia2 karena tidak tuntunannya atau dalilnya. Selain manfaat dan tujuannya kurang jelas bagi si mayit, juga dapat disebut pemborosan energi, waktu & biaya bagi yang melakukan. Jika alasannya untuk menghormati almarhum/orangtua dan memperindah petilasan, pendapat ini juga tidak ada nilai amalnya, karena mereka sudah berada di alam lain (alam immateri). Yang dibutuhkan si mayit sebenarnya adalah cuma doa berkah dari anaknya atau doa para peziarah (sesuai dalil hadis rasulullah).
(Al-`Ankabūt):13 - Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban- beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan.
2. Makan sepuasnya (membeli atau memasak beraneka makanan) saat berbuka, padahal tujuan puasa sebenarnya adalah mengendalikan nafsu dan mengurangi makan. Ini juga dapat disebut pemborosan. #link terkait
3. Membaca bacaan shalat secara cepat (BEDAKAÑ LOH DENGAN PENGERTIAN MEMPERPENDEK/MEMPERSINGKAT SHALAT) bagi imam shalat. Padahal syarat sahnya shalat adalah tuma'ninah/jeda, yang merupakan fardhu shalat ataupun tartil yang merupakan sunah membaca Al-Qur'an. Mestinya kalau tidak sanggup, lebih baik mengikuti/mengurangi jumlah rakaat (seperti) rasulullah, lebih aman dan tidak menimbulkan fitnah dan dosa. Bagi jamaah, menurut seorang ulama, hendaknya mengikuti jumlah rakaat imamnya. Jadi tidak bubar sendiri sebelum imamnya selesai. #khilafiyah, karena jamaah wajib mengikuti selama imamnya belum mengucapkan salam
"Shalatlah kamu sebagaimana kamu lihat aku shalat" (Al-Hadis)
(Al-Muzzammil):4 - "...Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan."
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 89, bahwasannya :
“Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan Lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya atau terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi Fasiq sedangkan bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengikatkan atau menghenti-kannya akan tetapi lebih memilih diam dan mengikutinya”.
“Sederhana dalam mengikuti Sunnah itu jauh lebih baik dari pada berlebih-lebihan dalam mengerjakan amalan-amalan baru yang tidak pernah dicontohkan Nabi.” (as-Sunah karya al- Maruzi, no. 75).
Orang yang mengerjakan tarawih dengan ngebut, sementara mereka tidak bisa thumakninah, tidak bisa khusyu, tidak bisa menikmati ibadahnya, tidak bisa menghayati apa yang dibaca imam, merasa sangat tertekan ketika shalat, dst. semua ini indikasi bahwa shalatnya sangat tidak berkualitas. Jika alasannya hanya untuk mengejar target puluhan rakaat, berarti dia mengorbankan kualitas, demi mewujudkan kuantitas. Anda bisa perhatikan, apa yang bisa diharapkan dari model shalat semacam itu?
"Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad 23258, Bukhari 791, An-Nasai 1312, dan yang lainnya).
4. Menyegerakan (terburu-buru) shalat atau iqamah shalat maghrib juga tidak ada dalilnya, karena para jamaah masih belum selesai dari urusan berbukanya. #cepat-cepat mau kemana bro?
"Janganlah salah seorang di antara kamu shalat, kala makanan dihidangkan." (HR. Muslim:560)
"Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari no. 672 dan Muslim no. 557)
"Apabila kalian sudah menghadap ke makanan, maka jangan buru-buru shalat hingga menyelesaikan hajatnya (makanannya), meskipun iqamah shalat sudah dikumandangkan." (HR. Bukhari 674)
5. Tidur di dalam masjid hukumnya mubah (boleh), bukannya dilarang, asal dapat menjaga kebersihannya (dan terjaga keamanannya). Dalilnya cukup banyak, diantaranya sbb:
"Kami (para sahabat) pada zaman Rasulullah Saw. suka tidur di masjid, kami tidur qailulah (tidur tengah hari) di dalamnya, dan kami pada waktu itu masih muda-muda." (HR. Umar)
Setanpun takut pada orang yang tidur di masjid,
Rasulullah SAW pun bertanya, "Wahai Iblis, apa yang sedang kamu lakukan di sini?" tanya Rasulullah SAW. Iblis pun menjawab, "Aku hendak masuk masjid dan merusak shalatnya orang itu. Tetapi aku merasa takut terhadap orang yang sedang tidur itu," kata iblis sambil menunjuk orang yang sedang tidur.
Rasulullah mengerinyitkan keningnya tanda semakin keheranan. Lantas, Beliau bertanya lagi, "Wahai iblis, mengapa engkau takut terhadap orang yang sedang tidur dan tidak takut kepada orang yang sedang shalat dan bermunajat kepada Allah?" (Al-Hadis)
6. Kebersihan adalah sebagian dari iman???
Ungkapan diatas tidak ada dasarnya dan cenderung menyesatkan (termasuk hadis palsu). Kebersihan memang suatu amal/akhlak baik, akan tetapi jangan dikait-kaitkan dengan persoalan/penilaian esensi keimanan seseorang. Hal ini mempunyai konsekuensi/sebab akibat bahwa seseorang yang bersih/rapi badannya/penampilannya (misal bukan muslim) pasti seseorang yang beriman, sementara sebaliknya tidak (semisal tukang sampah atau tukang bangunan yang muslim) dst.
('Ibrāhīm):18 - Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.
Ţāhā:100 - Barangsiapa berpaling dari pada Al qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat,
(As-Sajdah):18 - Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.(HR. Muslim)
Definisi yang adekuat & tidak memiliki makna ambigu adalah sbb: At thuhuuru syathrul imaan (HR. Muslim) Artinya: Kesucian (bersuci) adalah sebagian iman. Sementara kebersihan sendiri bahasa arabnya adalah An Nazhafahu.
7. Menaikkan harga barang (kebutuhan pokok/fundamental)
Menaikkan harga barang ataupun memberi upah murah untuk memperbanyak keuntungan, menurut hemat penulis, tidaklah dilarang. Yang jadi masalah (dilarang) adalah jika hal tsb tidak proporsional & berakibat merugikan/menzhalimi orang lain dengan mengabaikan tanggungjawab pekerjaan & kenyataan yang harus dihadapi orang tsb.
"... dan barangsiapa menimpakan kesulitan, Allah akan menimpakan kesulitan kepadanya." (HR. Tirmizi)
"Tidaklah beriman salah seorang diantara kamu sebelum mencintai (memperlakukan) saudaranya seperti mencintai/perlakuan dirinya sendiri." (Al-Hadis)
"Darah orang muslim, harta dan derajatnya, haram dipermainkan oleh orang muslim lainnya." (Al-Hadis)
"Kaum muslimin berserikat pada tiga hal: api (energi), air dan tanah (hasil bumi & pengolahan tanah, red)." (Al-Hadis)
(At-Tawbah):34 - ...Dan orang-orang yang menyimpan (MENIMBUN) emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
8. Tidak mentadaburi Quran
Hari Jum’at (Al-Jumu`ah):5 - Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.
Al -Quran tidak hanya banyak dibaca/dilantunkan, tapi juga dipelajari, diketahui/dilihat artinya dan berusaha diamalkan. Jika tidak tahu, ya harus belajar. #artikel menarik
"Barangsiapa yang menempuh suatu jalan (berkorban, red) dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan (menunjukkan) baginya jalan menuju surga." (HR. Muslim)
Dari Abu Sa'id, ujarnya: Rasulullah saw bersabda: "Bila masjid-masjid kamu dihias dengan mewah dan mushaf kamu dihias dengan indah, pastilah kehancuran akan menimpamu." (HR. Ibnu Abi Syaibah)
(Al-'Anfāl):22 - Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun.
9. Budaya konsumtif, membeli beraneka ragam barang baru, padahal barang yang lama masih layak pakai. Ini juga termasuk pemborosan & tidak sesuai dengan konteks ramadhan, yaitu bulan menahan nafsu.
(Al-'Isrā'):26 - 27 ... dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
10. Menyalakan mercon dan kembang api
Selain berbahaya karena sejenis bahan peledak, juga menyerupai cara kaum Majusi dalam merayakan hari raya mereka, yaitu menyalakan api-apian. Dapat dikatakan membeli mercon sendiri sebenarnya adalah hal yang sia-sia (pemborosan) karena tidak bisa dimanfaatkan. Belum lagi efek suara bising yang mengagetkan dan menganggu orang dan muslim lainnya.
“Siapa yang meniru kebiasaan (tradisi) satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41)
Yang harus dilakukan umat muslim daripada membakar petasan adalah banyak-banyak bertakbir (disunahkan), hal ini sesuai dengan sabda nabi saw:
“Dua hari ini adalah hari rayanya orang-orang musyrikin. Saya senang menyelisihi mereka.” (HR. Ahmad dan Nasa’i)
11. Melakukan aktifitas yang tidak menunjang kekhusyukan ibadah & amalan di bulan ramadhan. #termasuk yang ini: aktifitas menukar uang recehan...
12. Hari raya idul fitri bukan bermakna hari (kembali ke) kesucian/fitrah/kemenangan, tetapi mempunyai makna/arti hari berbuka kembali (beraktifitas seperti biasa/normal) #idul fitri <> idul fitrah
(Yūnus):36 - Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Kesalahan konsepsi ini terjadi karena kata fitri dan fitrah dianggap sama, padahal secara tata bahasa saja fitrah berakhiran huruf konsonan (sukun) h, sementara fitri berakhiran dengan huruf hidup. Fitrah (fathara) berarti pembebasan/merdeka/tahrir/at tathir (murni) sementara fitri (Afthara) berarti berbuka. Arti bahasa yang berbeda akan memiliki konsekuensi filosofi, penerapan, amanat & tuntutan yang berbeda. Hadis berikut menunjukkannya:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ : أَنْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلصَّوْمُ يَوْمُ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Artinya: Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.
(Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya “Riyadlul Jannah” No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi)
Definisi hari yang suci & yaumul fatha/hari kemenangan, yang menyangkut/berhubungan dengan Idul Fitri, sejauh yang penulis ketahui, tidak ada dalam referensi Quran dan Hadis. Yang ada malah hari Jumat,
"Nabi Saw bersabda, 'Hari yang paling mulia adalah hari Jumat.'" (Al-Hadis)
Mari kita hilangkan keraguan dengan menguji & menyilangkan lawan & pasangan konteks & literal katanya yang sepadan/relevan. Hijrah lawan katanya diam/jumud, jihad/perang akibatnya menang/kalah dan lawan katanya santai/damai (as salam), suci (at thohiru)/bersih lawan katanya ternoda/kotor, memulai/membuka lawan katanya selesai/menutup, utuh lawan katanya rusak, nampak lawan katanya hilang, ada lawan katanya tiada, puasa (as shaum) lawan katanya tidak puasa/berbuka (afthir).
(Adh-Dhāriyāt):49 - Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.
Kalau memang idul fitri mau dimaknai sebagai kembali ke fitrah, tentu saja tidak perlu dengan berpuasa, akan tetapi cukup dengan hadis berikut:
Dari Abu Hurairah r.a. mendengar Nabi Muhammad saw. bersabda: ”Fitrah manusia ada lima, yaitu dikhitan, mencukur rambut kemaluan, mengunting kumis, memotong kuku (tangan dan kaki), serta mencabuti bulu ketiak.” (H.R. Bukhari:5441)
13. Budaya mudik dan halal bihalal yang keluar konteks (bulan ramadhan)
Perkara/fenomena mudik berbondong-bondong (berjamaah) di akhir (10 hari terakhir) ramadhan, membeli atau memasak berbagai jajanan jamuan, mengecat ulang rumah dengan niat supaya tidak malu-maluin saat ada kunjungan, mengucapkan (mengirim) selamat, saling mengunjungi dan acara bermaafan antar teman, tetangga, pacar dan membagikan angpao menjadikan tradisi yang menguras (dan mungkin melanggar) segalanya, malah terkesan berlebihan dan dipaksakan (baca: harus/wajib dilakukan), & bukannya mengikuti amalan rasulullah di 10 hari terakhir dan 6 hari puasa kembali di bulan syawal. Padahal koridor & pegangan agama Islam tidaklah seperti itu.
Ad diinu yusrun (HR. Bukhari) Artinya: Agama itu mudah (sederhana & relevan, red) lebih lengkapnya: “Sesungguhnya agama ini mudah. Dan tiada seseorang yang mencoba mempersulit diri dalam agama ini melainkan ia pasti kalah (gagal).”
Sumber: https://almanhaj.or.id/3435-fenomena-ghuluw-melampaui-batas-dalam-agama.html
(Aţ-Ţalāq):7 - Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
(Al-Baqarah):185 - ...Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
"Puasa adalah untuk Aku dan Aku yang membalasnya (menilainya, red)." (Al-Hadis)
(Perayaan) hari raya (cuma) berbuka (dan menghibur dalam batasan yang positif/syar'i) bagi umat Islam itu tidak (ataupun libur) berhari2 secara berbarengan (stagnant style malah tidak seimbang & lebih konsumtif/boros, baik dari sisi pemerintah/negaranya, maupun pengusaha/rakyatnya, kontradiktif dengan jargon LIFE MUST GOES ON, AS USUAL), apalagi saling bermaafan (bersalaman dengan non muhrim & non muslim) padahal tidak pernah bertemu, berbeda syariat atau masih mempunyai salah/kesalahan/masalah yang belum diselesaikan dan terkesan lepas/cuci tangan (secara moral) mumpung lebaran, semuanya itu adalah merupakan logika ganjil (inkonsisten) secara syari (apalagi hari raya Idul Fitri itu cuma sehari saja/1 syawal & bukan sampai berhari2/30 hari). Logika atau batasan syari salah satunya adalah mencegah/menolak keburukan/kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kebaikan/manfaat. #link terkait
(Al-Jumu`ah):10 - Apabila telah ditunaikan shalat (termasuk shalat Id, red), maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah (ADZHIKRU/bertasbih, bertakbir) Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
"Sesungguhnya orang-orang yang membelanjakan (mengeluarkan) harta Allah dengan cara tidak benar, maka bagi mereka siksa api neraka, pada hari kiamat." (HR. Bukhari)
"Seharusnyalah orang yang berakal itu membagi (waktunya) menjadi tiga jam: satu jam untuk berzikir dan berdoa kepada Allah, satu jam untuk mengadakan perhitungan terhadap dirinya sendiri dan satu jam lagi untuk keperluan makan & minumnya." (HR. Ibnu Hibban, dari Abu Dzar)
"Tiga hal yang mempengaruhi kerasnya hati, yaitu menyenangi tidur, senang beristirahat (menganggur) dan senang makan." (Al-Hadis)
“Seandainya kalian tahu besok akan terjadi kiamat, sedangkan kalian masih sempat menanam kurma, maka tanamlah!” (Al-Hadis)
Malahan sebenarnya lebih afdol kalau memang mau meminta maaf yaitu sebelum & selama ramadhan, seperti bersedekah, karena bulan ramadhan adalah bulan kemuliaan, penuh rahmat & tentunya lebih berkah & lebih besar pahalanya. #think?
Baca juga: Adakah Syariat Memaafkan dalam Idul Fitri?
Salah satu konsepsi lainnya yang gagal paham adalah definisi/batasan istilah silaturahmi. Silaturrahim, secara penggunaan bahasa sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir adalah kinayah tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka (Lihat, an- Nihayah fi Gharibil Hadits, V:425)
Dari Abu Huraerah, dari Nabi saw., beliau bersabda, "Pelajarilah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah kecintaan terhadap keluarga, penyebab banyak harta dan bertambahnya usia." (HR. at- Tirmidzi)
Adapun secara istilah syari (Islam) silaturahmi pada hakikatnya bukanlah sekedar hubungan nasab, Ibnu Abu Jamrah (w. 695 H) berkata:
صِلَةُ الرَّحِمِ هُوَ إِيْصَالُ مَا أَمْكَنَ مِنَ الْخَي ;رِ وَدَفْعُ مَا أَمْكَنَ مِنَ الشَّرِّ بِحَسْبِ الطَّاقَةِ
Silaturrahmi adalah menyampaikan kebaikan semaksimal mungkin dan menolak kejelekan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan (Fathul Bari, X:418)
Jadi konteks istilah menyambung silaturrahim/kebaikan bukanlah kepada orang lain, akan tetapi untuk menunjukkan kedekatan hubungan kepada kerabat sendiri (konsep keluarga/kekeluargaan/inklusif). Asal katanya adalah arhaama. Orangnya disebut muhrim. Yang dikelompokkan dalam muhrim ada 14 orang/golongan. Kalau dengan orang lain disebut dengan istilah ziarah (kunjungan/menengok) & menjalin ukhuwah (atau ta'aruf dalam perjodohan). Orangnya disebut jiarah, ikhwan dst.
(Ar-Ra`d):8 - Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim (arhaamu) yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.
Wanita (An-Nisā'):1 - Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri (LAKI-LAKI, red), dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain (SUAMI ISTRI ATAU SANAK KERABAT, red), dan (peliharalah) hubungan silaturrahim (arhaama, ANTAR MEREKA, red). Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
(Al-'Anfāl):75 - ...Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat (arhaami) itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Muĥammad:22 - Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan (arhaamakum)?
Sebaliknya, diluar hal tsb, memiliki kosakata yang berbeda, misal:
(At-Tawbah):10 - Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat (qubuuna/an yuushala) terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Referensi: dari berbagai sumber
* Bonus:
Kumpulan Mutiara Ilmu/Hadis,
(Al-'Isrā'):36 - Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin Shakhr"Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menghafal 40 hadits yang bermanfaat bagi ummatku dari urusan dien mereka, niscaya Allah akan membangkitkannya di hari kiamat beserta para ulama. Keutamaan seorang alim di bandingkan seorang abid (ahli ibadah) sebanyak 70 derajat dan Allah yang lebih tahu berapa jarak antara satu derajat ke derajat berikutnya.” (HR. Baihaqi dalam Syu’bul Iman)
(Al-'Isrā'):19 - Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.
"Tidak penting apa yang terjadi pada anda, tapi yang penting adalah bagaimana reaksi anda" (Epictetus, filsuf Yunani)
Ada sebagian pendapat yang mengatakan sbb:
BalasHapusFitri yang berarti suci, bersih dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, keburukan berdasarkan dari akar kata fathoro-yafthiru dan hadis Rasulullah SAW yang artinya “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan didasari iman dan semata-mata karena mengharap ridho Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq ‘alayh).
Mungkin bisa sedikit dikoreksi bahwa: Fitri itu artinya berbuka, sementara fathoro artinya fitrah. Ampunan sendiri bahasa arabnya adalah syafaat. Kutipan hadis diatas jadi tidak nyambung dengan pokok bahasan (konteks).
Ibadah puasa Ramadhan berfungsi sebagai tazkiyatun nafsi yaitu mensucikan jiwa dan Zakat fitrah berfungsi sebagai tazkiyatul badan, yaitu mensucikan badan,
Menurut pendapat ane, zakatlah yang berfungsi sebagai tazkiyatun nafsi, berdasar ayat berikut:
(Ash-Shams):9 - sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (zakkaahaa),
Dalam ayat diatas cukup jelas bahwa kata zakat sendiri mempunyai sinonim dengan kata At Thahaarah yang artinya suci. Zakatlah yang akan mensucikan jiwa dari penyakit bakhil bin medit.
Sementara tazkiyatul badan seharusnya identik atau dipahami secara syariat sebagai berwudhu, mandi janabat dan tayammum yang merupakan unsur dari thaharah (bersuci) itu sendiri.
Puasa sendiri juga merupakan zakat, berdasar hadis berikut:
BalasHapusNabi Saw bersabda, "Segala sesuatu mempunyai zakat. Zakat tubuh adalah berpuasa."
Maaf-Memaafkan Dalam Rangka Hari Raya Disyariatkan?
Jika ingin mengikuti referensi lebih lanjut, silahkan baca artikel berikutnya yang relevan: Perayaan Maulid Nabi, Perlukah?