Perayaan Maulid Nabi, Perlukah?

http://www.gambaranimasibergerak.com/wp-content/uploads/2015/01/maulid-nabi-muhammad-saw-1.jpg

Bismillahirrahmanirrahiim, #tinjauan orang awam
(Ar-Rūm):30 - Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,

Seperti halnya api itu membakar, besi memotong, makanan bersifat mengenyangkan, air memuaskan dahaga, sungguh syariat Allah yang diturunkan untuk menyempurnakan & membahagiakan manusia, berlaku sebagai sunatullah yang tidak akan mengalami perubahan akibat.

Kalau dari perspektif penulis, yang awam ini, sesuatu itu disebut bid'ah jika dijadikan suatu kebiasaan. Kebiasaan itu akhirnya menjadi seperti syariat, kewajiban atau bahkan ritual/agenda/madzab tertentu. Kalau dikerjakan dalam suatu tempo/masa/peristiwa tertentu saja, bisa jadi tidak akan menjadi bid'ah (tergantung situasi saat itu, misal adanya unsur darurat), tapi kalau diterus-teruskan atau ditetapkan berulang/mendawamkan (tiap tahun misalnya) tanpa alasan mendasar, itulah yang berpotensi akan menjadi bid'ah.

Salah satu sebab timbulnya bid'ah karena ingin berbuat baik dan ketaatan. Sayangnya entah karena kurang ilmu atau unsur  kekhilafan dari sifat alamiah manusia sendiri, maka niat ketaatan tadi akan berbuah penyimpangan dari sunah.

Bahkan ada hadis yang dijadikan landasan untuk membuat perkara bid'ah, seperti misalnya:
"Sesuatu yang dipandang baik oleh kaum muslimin itu adalah baik menurut Allah SWT."

Selanjutnya, sepengetahuan penulis, tidak ada itu istilah bid'ah hasanah, karena bid'ah adalah sesuatu yang mempunyai persepsi negatif (tidak mengikuti contoh/skema terdahulu), karena itu semua bid'ah adalah sesat, jadi tidak perlu dicampur dengan istilah hasanah (baik).

Yang ada adalah kaidah maslahah mursalah (kemaslahatan umum), yaitu suatu metode yang diturunkan dari ushul syara'sbb:
"Suatu perbuatan di mana pekerjaan wajib tidak akan sempurna kecuali adanya/perantara perbuatan itu, maka perbuatan itupun menjadi wajib."

Maulid nabi awalnya diadakan untuk membangkitkan semangat kaum muslimin yang sedang dalam masa perang, dan bisa jadi saat itu menjadi hal yang disarankan/disunahkan (itupun penulis tidak tahu, apakah dahulu waktu ide itu dilontarkan, ada penolakan2 atau tidak? Kemudian, bagaimana tanggapan para ulama pada saat itu? Hal ini perlu ditelusuri/rekonsiliasi lebih lanjut supaya tidak terjebak pada taqlid buta spt ayat berikut:)
Luqman:21 - Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?

Nah sekarang ini, peringatan/perayaan maulid, isra' miraj, nuzulul quran, tahun baru hijriah dst jadi mirip (disinilah salah satu letak kemungkarannya) seperti kewajiban/bagian ibadah agama/hari raya kebanyakan umat Islam berupa ritual/amalan tahunan & juga bentuk peniruan (tasyabuh) perayaan ibadah natal &  tahun baru umat kristiani tiap tahun, apalagi disahkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional untuk menghormatinya, padahal mungkin sebagian umat muslim ada yang tidak setuju/sepemahaman, dan cenderung menimbulkan fitnah antar sesama muslim.
(Ash-Shūraá):13 - Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.

Sementara disisi lain, perayaan maulid sekarang sepertinya kehilangan ruh, esensi dan maknanya, padahal ini mungkin syiar tahunan skala besar (nasional/internasional), bahkan ada yang menyebutnya sebagai perkara sunah. Akan tetapi kenyataannya, umat Islam, secara substantif menjadi bertambah kerepotan, menambah kesibukan/urusan baru & menambah ongkos mempersiapkan berbagai acara. #tapi peningkatan apa yang didapat secara signifikan?

Lagipula, dari sisi penulis sendiri, secara personal, peringatan hari kelahiran, hari kebangkitan, hari kemerdekaan dst tidak perlu. Bukannya penulis anti persatuan atau mengkhianati bangsa sendiri, akan tetapi penulis berkeyakinan bahwa perayaan hari raya hanyalah 2, yaitu Idul Fitri & Idul Adha (syiar tahunan skala internasional pula). Namun keyakinan penulis ini tidak penulis paksakan pada orang lain yang belum mengetahui ilmunya.

Jika yang dimaksud dengan ikhwal takwa itu adalah prinsip kehati-hatian, menurut hemat penulis yang awam ini, sebenarnya yang menjadi prioritas utama sekarang, apalagi bagi para ulama (ahli ilmu pembimbing umat dan pewaris kenabian) bukan merayakan/menyibukkan dengan hari kelahiran nabi (yang masih diperdebatkan hukumnya), tetapi berusaha mengamalkan ajaran/sunah nabi, kemudian mengajarkannya/memberitahukannya kepada masyarakat.

Apakah itu hal yang sulit atau memang masyarakat Islam sekarang buta sama sekali terhadap nabinya/ajaran nabinya sehingga membutuhkan pendekatan/paradigma/wasilah maulid? Kalau saran penulis, lebih baik perayaan hari lahir nabi digantikan dengan dakwah menghidupkan sunnah nabi (itulah yang lebih utama disyiarkan).
"Mempertahankan sunnah, adalah lebih utama daripada jihad." (Yahya bin Abi Yahya r.a)

"Janganlah kamu memberat-beratkan dirimu sendiri, sehingga Allah Azza wa Jalla akan memberatkan dirimu. Sesungguhnya suatu kaum telah memberatkan diri mereka, lalu Allah Azza wa Jalla memberatkan mereka. Sisa-sisa mereka masih dapat kamu saksikan dalam biara-biara dan rumah-rumah peribadatan, mereka mengada-adakan rahbaniyyah (ketuhanan/kerahiban) padahal Kami tidak mewajibkannya atas mereka.” (HR. Abu Dawud)

"Kalian tidak akan dapat melaksanakan agama ini dengan memaksakan diri. Sebaik-baik urusan agamamu adalah yang mudah.” (HR. Ahmad)

Tautan yang berhubungan:  Ibadah Itu Nunggu Dalil,.. Bukan Karena Tidak Ada Dalil Yang Mengharamkan, Lalu Boleh Mengerjakan Suatu Amalan,.

^ Kembali ke artikel utama

9 komentar:

  1. Artikel diatas dibantah? oleh situs :

    http://www.muslimedianews.com/2014/01/inilah-sejarah-yang-benar-tentang-awal.html

    Namun, mari kita tabbayun/selidiki dulu apa yang ditulis admin di situs tsb al:

    Kami juga akan membongkar kecurangan mereka dengan menggunting ucapan syaikh al-Maqrizi terhadap teks yang menampilkan keagungan perayaan Maulid Nabi yang diselerenggarakan para raja yang adil dan para ulama besar dari kalangan empat madzhab...dst

    Soal misal ada motif menggunting sisa cerita, saya tidak tahu dan bukanlah itu inti dari permasalahannya. Jika para sahabat dan tabiin tidak melakukannya, maka patokannya bukan pada omongan atau pemahaman ulama sesudahnya, meskipun mereka sendiri adalah orang-orang soleh...ini sudah cukup jelas aturan mainnya dalam redaksi keilmuan Islam.

    “ Hari itu hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku “ (HR. Muslim)

    Inipun tidak bisa dipegang sebagai dasar bolehnya/sahnya hari raya Maulid. Nabi hanya menjelaskan suatu hukum, kenapa puasa sunah hari senin dilakukannya, dan itulah alasannya disebut oleh beliau. Tidak ada hubungannya dengan hari raya Maulid. Admin hanya menafsirkan menurut pikirannya sendiri, bahwa itulah dasar Maulid Nabi :-)


    Ibnu Jubair seorang Rohalah [2] (lahir pada tahun 540 H) mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Rihal :

    يفتح هذا المكان المبارك أي منزل النبي صلى الله عليه وسلم ويدخله جميع الرجال للتبرّك به في كل يوم اثنين من شهر ربيع الأول ففي هذا اليوم وذاك الشهر ولد النبي صلى الله عليه وسلم
    “ Tempat yang penuh berkah ini dibuka yakni rumah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, dan semua laki-laki memasukinya untuk mengambil berkah dengannya di setiap hari senin dari bulan Rabi’ul Awwal. Di hari dan bulan inilah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan “[3]


    Inipun tidak ada hubungannya dengan bolehnya perayaan maulid, tetapi hanya menjelaskan orang masuk ke dalam kemudian entah melakukan shalat sunah didalamnya atau apa. Tapi yang jelas bertawassul adalah haram hukumnya, bisa jadi Ibnu Jubair hanya bermaksud mengungkap suatu peristiwa dan tidak berhubungan dengan Maulid.

    Syaikh Umar al-Mulla

    Dan beliau setiap tahunnya mengadakan peringatan hari kelahiran (maulid) Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang dihadiri juga oleh raja Mosol.


    Bro, kita tidak tahu apa dasar atau ada konteks sejarah apa misal Syaikh Umar Maula ataupun shulthan Nuruddin Zanki melakukan Maulid, bisa jadi, seperti dalam tulisan saya diatas, Maulid saat itu dilakukan bukan dalam rangka mengekalkan amalan/acara tsb, tapi bisa jadi karena adanya unsur darurat yang terjadi saat itu, yaitu misal memompa semangat pasukan muslimin yang lagi turun dst..

    Okleh, rincian2 berikutnya dari artikel di situs tsb dari sisi pemahaman penulis tidak menunjukkan bahwa Maulid boleh atau tidak, cuman mengkaitkan2 sahaja bahwa orang2 terdahulupun melakukannya...

    Tetapi bukan itu intinya, apakah orang yang disebut soleh juga tidak pernah khilaf? Marilah, simpel saja, kita berpulang kepada hadis dan sunah rasulullah dan sahabatnya yang sahih dan relevan dengan masalah (boleh atau tidak boleh), diluar itu, selama tidak mengacu kepada mereka, bolehlah kita tolak..

    BalasHapus
  2. Kemudian coba perhatikan kutipan berikut:

    Beliaulah yang telah memusnahkan dinasti Fathimiyyun di Mesir sampai ke akar-akarnya, menghancurkan kekuasaan Rafidhah.

    Kalau boleh ane tarik kesimpulan, seperti anda (admin), yang suka merekah2 sendiri makna suatu hadis, maka sayapun mencoba merekah/menebak, bisa jadi sang Sultan tahu bahwa perayaan maulid ini bid'ah, akan tetapi bahwa maulid ini tetap terselenggara (belum 'diberantas') oleh beliau karena beliau menakutkan fitnah yang lebih besar, yaitu amukan/fitnah dari rakyat yang pernah hidup di jaman Fathimiyyun yang getol menyelenggarakan Maulid.

    Jika sultan melarang terselenggaranya Maulid secara mendadak, maka umat Islam/rakyat saat itu tidak akan terima begitu saja, dan akan menimbulkan gejolak/instabilitas bahkan pemberontakan dalam masyarakat muslim padahal kondisi saat itu dalam era peperangan.

    Jadi, secara kaidah ushul fikih, sang Sultan aswaja ini sudah berada dalam trek yang benar yaitu kurang lebih sbb:

    "Jika terdapat dua madharat/kerusakan, maka madharat yang lebih kecillah yang harus diambil/ditempuh."

    BalasHapus
  3. Menanggapi, artikel di KEUTAMAAN PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM bahwa:

    Tidak ada itu kata-kata/kalimat merayakan/perayaan dalam atsar para sahabat diatas, yang ada adalah membaca atau membacakan kisah. Dalam hemat penulis ya halal-halal saja kalau cuma di suruh membacakan, tetapi bukan merayakan.

    Lagipula cukup jelas bahwa status atsar atau misal hadis tsb masih misterius (belum terjawab), dan juga tidak diketahui latar belakang penyusunan kitab ni’matul kubra ‘alal ‘alam karya al-imam ibnu hajar al-haitami.

    Lebih jelasnya bagaimana menyikapinya bisa di baca di http://bukan-alaysurf.blogspot.com/2017/07/resep-mengetahui-perkara-bidah-secara-lebih-mudah.html

    BalasHapus
  4. Membuat hari raya tertentu (Islam) selain dua hari raya Islam (Id) bisa jadi hukumnya adalah makruh atau bidah, sebagaimana perspektif hadis berikut:

    "Rasulullah saw bersabda: 'Janganlah kamu semua menjadikan rumah-rumahmu menjadi seperti kuburan dan janganlah engkau semua menjadikan kuburku sebagai hari raya ...'" (HR. Nasai, Abu Dawud dan Ahmad)

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
XHTML: Anda dapat menggunakan tag-tag ini (untuk menambahkan link dst): a href="",b,strong,del,i,strike

You may also like

Baca juga

You may also like

LinkWithin